Keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014 - Siapa yang nggak suka mendengar kata libur dan cuti? Tentunya untuk para PNS dan pegawai lainnya salah satu hal yang paling diharap. Setelah dihitung ada sekitar 19 hari libur dan cuti bersama. Untuk libur 1 Ramadhan 1435 H, hari Raya Idul Fitri 1435 H dan hari Raya Idul Adha 1435 H menunggu keputusan dari menteri agama.
Untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, layanan listrik, air, pemadam kebakaran dan lain-lain mungkin akan sedikit berbeda jadwalnya sesuai dengan keputusan pimpinan masing-masing lembaga atau perusahaan. Untuk jatah cuti bersama pada tahun 2014 hanya diberikan 4 hari, berbeda sehari dengan cuti bersama tahun 2013 yang tercatat ada 5 hari cuti bersama.
Keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014 ini dapat dijadikan acuan untuk meschedule ulang kalender dirumah, nggak mau kan liburan bersama keluarga terganggu akibat tidak tahu libur nasional dan cuti bersama 2014 ini.
Daftar Libur Nasional 2014
Untuk surat resmi keputusan bersama para menteri dapat di download di sini. Diharapkan untuk tahun 2014 tidak ada pegawai yang bolos kerja setelah libur nasional dan cuti bersama 2014 kecuali siap untuk menerima sanksi dari pimpinan masing-masing.
Untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, layanan listrik, air, pemadam kebakaran dan lain-lain mungkin akan sedikit berbeda jadwalnya sesuai dengan keputusan pimpinan masing-masing lembaga atau perusahaan. Untuk jatah cuti bersama pada tahun 2014 hanya diberikan 4 hari, berbeda sehari dengan cuti bersama tahun 2013 yang tercatat ada 5 hari cuti bersama.
Keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014 ini dapat dijadikan acuan untuk meschedule ulang kalender dirumah, nggak mau kan liburan bersama keluarga terganggu akibat tidak tahu libur nasional dan cuti bersama 2014 ini.
Daftar Libur Nasional 2014
- 1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2014
- 14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
- 31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
- 18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
- 15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
- 27 Mei, Selasa, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
- 28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
- 17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
- 5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
- 25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
- 25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal
- 30-31 Juli dan 1 Agustus (Rabu-Jumat) untuk Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
- 26 Desember, Jumat untuk Hari Raya Natal.
Untuk surat resmi keputusan bersama para menteri dapat di download di sini. Diharapkan untuk tahun 2014 tidak ada pegawai yang bolos kerja setelah libur nasional dan cuti bersama 2014 kecuali siap untuk menerima sanksi dari pimpinan masing-masing.
Tag :
Kabar Kerja
Komentar Facebook
0 Komentar untuk "Keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014"