Info Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag - PBSB 2013 - Untuk lulusan MA yang telah mukim kurang lebih selam 3 tahun di pesantren dapat mengikuti program beasiswa santri berprestasi kementrian agama. Berikut ini kami informasikan tentang kententuan dan persyaratan umum.
Ketentuan Umum PBSB Kemenag
Ketentuan mengenai Pilihan dan Alokasi :
Prosedur Pengajuan PBSB Kemenag
- Asli Surat Pengajuan;
- Formulir pendaftaran yang telah di isi lengkap, kecuali pada kolom yang akan diisi oleh panitia seleksi;
- Salinan Akte Kelahiran;
- Pas foto ukuran 4 x 6 cm berwarna (Laki‐laki ‐ latar belakang merah, Perempuan ‐ latar belakang biru) sebanyak 2 (dua) lembar, yang ditempelkan ke Formulir Pendaftaran dan Kartu Tanda Peserta;
- Salinan Daftar Nilai Ujian Nasional bagi peserta asal MA
- Salinan Tanda Kelulusan bagi peserta asal Pondok Pesantren Muadalah (Pendidikan Diniyah Menengah Atas);
- Kelengkapan berkas calon peserta seleksi untuk bidang IPA disampaikan dalam Map berwarna BIRU
- Kelengkapan berkas calon peserta seleksi untuk bidang KEAGAMAAN disampaikan dalam Map berwarna HIJAU
- Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama akan melakukan seleksi administratif dan memutuskan nama‐nama pendaftar yang berhak ikut dalam Seleksi Calon Peserta PBSB.
- Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama mengeluarkan daftar nama berikut nomor ujian peserta yang berhak mengikuti seleksi.
- Peserta yang namanya tercantum, di fasilitasi oleh pondok pesantren mengambil Tanda Peserta Seleksi, dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal dan/atau Kartu Santri.
- Santri mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2013
- Santri mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2013. Peserta yang dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya adalah peserta yang telah memiliki Tanda Peserta Seleksi yang diakui, yaitu telah diberi foto dan di stempel oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta tercantum dalam Daftar Hadir Peserta Seleksi.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mendownload informasi berikut ini :
Sekian Info Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag - PBSB 2013. Semoga buat para santri yang mendaftar dan mengikuti seleksi beasiswa ini lulus dan mendapatkan besiswa. Infromasi ini kami dapat dari www.pondokpesantren.net
Ketentuan Umum PBSB Kemenag
- Santri mukim minimal 3 tahun pondok pesantren asal MA yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, lulus tahu 2013, baik yang hafidz Al‐Qur’an minimal 10 juz ataupun tidak, umur tidak melebihi 20 tahun per‐tanggal 30 Juli 2013;
- santri mukim minimal 3 tahun lulusan Pondok Pesantren Muadalah (Pendidikan Diniyah Menengah Atas) baik yang hafidz Al‐Qur’an minimal 10 juz ataupun tidak, yang dibuktikan dengan tanda kelulusan dari satuan pendidikan yang bersangkutan, umur tidak melebihi 22 tahun per‐tanggal 30 Juli 2013;
- Hafidz Al‐Qur’an minimal 10 juz bagi santri yang berminat studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim, dan wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al‐Qur’an 30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
- Diajukan oleh pondok pesantren asal untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB 2013;
- Belum pernah menikah dan bersedia menunda untuk menikah selama menempuh studi;
- Sehat jasmani dan rohani, tidak mengidap penyakit kronis/menahun (seperti asma, jantung, kanker dan lain‐lain) yang dapat mengganggu proses belajar. Setelah dinyatakan lulus seleksi, peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
- Beberapa jurusan/prodi mensyaratkan bebas buta warna (ketentuan dapat dilihat pada Lampiran Pilihan Studi). Setelah dinyatakan lulus seleksi, peserta wajib menyertakan serta Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter spesialis mata, sesuai ketentuan jurusan/prodi.
- Bersedia dikeluarkan dari pencalonan peserta PBSB atau sebagai peserta PBSB apabila terbukti sedang dan/atau pernah menggunakan narkoba.
- Bersedia mengikuti program pembekalan dan peningkatan kualitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus sejak tahun pertama wajib tinggal di pondok pesantren terdekat.
- Bersedia untuk mengikuti seluruh kegiatan wajib yang ditujukan sebagai pembinaan, pengembangan diri, monitoring dan evaluasi Peserta PBSB.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan kemudian mengundurkan diri, pondok pesantren akan diberikan surat teguran, dan dapat tidak diperkenankan mengirimkan santrinya untuk mengikuti seleksi calon peserta PBSB pada tahun berikutnya.
Ketentuan mengenai Pilihan dan Alokasi :
- Peserta seleksi yang berminat studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim atau UIN Syarif Hidayatullah diberi kesempatan untuk memilih 2 (dua) program studi/jurusan dalam satu perguruan tinggi yang sama;
- Peserta seleksi yang berminat studi pada UIN Sunan Kalijaga, UIN Sunan Gunud Djati, IAIN Sunan Ampel dan IAIN Walisongo dapat memilih 2 pilihan studi pada Perguruan Tinggi yang berbeda;
- Setiap pondok pesantren dapat mengajukan maksimal 10 (sepuluh) santri terbaik untuk mengikuti seleksi pada perguruan tinggi selain UIN Maulana Malik Ibrahim;
- Pondok pesantren dapat mengajukan sebanyak‐banyaknya santri hafidz 10 juz untuk mengikuti seleksi pada UIN Maulana Malik Ibrahim;
- Hafidz (Hafal) Al‐Qur’an minimal 10 Juz pada saat mendaftar, dan wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al‐Qur’an 30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Hafidz Al‐Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selain memenuhi ketentuan khusus poin a di atas, dengan tambahan :
- Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al‐Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Hafidz Al‐Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Prosedur Pengajuan PBSB Kemenag
- Kementerian Agama Pusat dan Wilayah, menginformasikan tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2013 kepada Pondok Pesantren
- Pondok Pesantren menginformasikan kepada santri
- Santri Berprestasi mengajukan diri kepada Pimpinan Pondok Pesantren sebagai calon peserta seleksi
- Pimpinan Pondok Pesantren menyeleksi santri berprestasi untuk diikutsertakan pada proses Seleksi Calon Peserta PBSB
- Masing‐masing santri yang diajukan mengisi formulir pendaftaran
- Santri menyerahkan kelengkapan pendaftaran seleksi kepada pondok pesantren
- Pondok Pesantren membuat Surat Pengajuan
- Surat pengajuan beserta kelengkapannya disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama yang ditunjuk.
- Asli Surat Pengajuan;
- Formulir pendaftaran yang telah di isi lengkap, kecuali pada kolom yang akan diisi oleh panitia seleksi;
- Salinan Akte Kelahiran;
- Pas foto ukuran 4 x 6 cm berwarna (Laki‐laki ‐ latar belakang merah, Perempuan ‐ latar belakang biru) sebanyak 2 (dua) lembar, yang ditempelkan ke Formulir Pendaftaran dan Kartu Tanda Peserta;
- Salinan Daftar Nilai Ujian Nasional bagi peserta asal MA
- Salinan Tanda Kelulusan bagi peserta asal Pondok Pesantren Muadalah (Pendidikan Diniyah Menengah Atas);
- Kelengkapan berkas calon peserta seleksi untuk bidang IPA disampaikan dalam Map berwarna BIRU
- Kelengkapan berkas calon peserta seleksi untuk bidang KEAGAMAAN disampaikan dalam Map berwarna HIJAU
- Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama akan melakukan seleksi administratif dan memutuskan nama‐nama pendaftar yang berhak ikut dalam Seleksi Calon Peserta PBSB.
- Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama mengeluarkan daftar nama berikut nomor ujian peserta yang berhak mengikuti seleksi.
- Peserta yang namanya tercantum, di fasilitasi oleh pondok pesantren mengambil Tanda Peserta Seleksi, dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal dan/atau Kartu Santri.
- Santri mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2013
- Santri mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2013. Peserta yang dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya adalah peserta yang telah memiliki Tanda Peserta Seleksi yang diakui, yaitu telah diberi foto dan di stempel oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta tercantum dalam Daftar Hadir Peserta Seleksi.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mendownload informasi berikut ini :
Sekian Info Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag - PBSB 2013. Semoga buat para santri yang mendaftar dan mengikuti seleksi beasiswa ini lulus dan mendapatkan besiswa. Infromasi ini kami dapat dari www.pondokpesantren.net
Tag :
Beasiswa
Komentar Facebook
0 Komentar untuk "Info Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag - PBSB 2013"